Badan Gizi Nasional atau BGN menemukan sedikitnya 315 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dibangun oleh negara hingga saat ini belum bisa beroperasi. Berdasarkan laporan internal, sebagian besar dari total biaya konstruksi untuk proyek fasilitas SPPG tersebut ternyata belum dibayarkan alias masih menunggak.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Pelaksana Harian Ketua BGN, Agustina Arumsari menjelaskan bahwa total tunggakan bantuan pemerintah untuk komitmen pembangunan 315 unit SPPG tersebut mencapai angka Rp 1,04 triliun. Menurut penjelasannya, negara baru membayarkan sekitar 20 persen dari total biaya keseluruhan konstruksi atau setara dengan senilai Rp 375,52 miliar.
"Dana Rp 1,04 triliun ini belum disediakan anggarannya oleh Kementerian Keuangan," ungkap Agustina Arumsari di hadapan para anggota dewan dalam agenda rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada hari Jumat, 17 Juli 2026.
Menurut pemaparan dari Agustina Arumsari, mayoritas dari fasilitas SPPG milik negara ini berlokasi di wilayah Pulau Jawa dengan jumlah sebanyak 145 unit dan wilayah Pulau Sumatera sebanyak 93 unit. Jumlah unit SPPG di kedua pulau utama tersebut berkontribusi sebesar 75 persen dari total keseluruhan SPPG yang dicanangkan dengan sokongan anggaran negara.
Pihak BGN menyatakan akan segera melakukan koordinasi dan kerja sama intensif dengan Kementerian Keuangan sebelum melunasi seluruh biaya konstruksi 315 SPPG tersebut. Namun, dari pantauan redaksi, pemerintah pusat hingga saat ini dilaporkan belum melakukan audit konstruksi secara menyeluruh terhadap semua proyek yang mandek tersebut.
"Konstruksi ini harus dilihat secara fisik, sebenarnya berapa SPPG yang sudah terbangun secara riil. Kalaupun sudah terbangun, berapa banyak yang sudah memenuhi standar?" tutur Agustina Arumsari mempertanyakan kelayakan proyek tersebut.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Trenggono mencatat bahwa 315 unit SPPG bermasalah tersebut berbeda dari 222 unit SPPG yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Menurut pengamatan tim redaksi, saat ini baru ada sekitar 10 dari total 315 SPPG yang dikerjakan BGN yang telah memasuki tahap penyelesaian konstruksi fisik.
Meskipun demikian, Trenggono menekankan bahwa 10 unit SPPG yang telah rampung fisiknya itu tetap belum bisa dioperasikan lantaran belum dilengkapi dengan peralatan dapur yang memadai. "315 SPPG ini masih dalam proses pengecekan," ujar Trenggono menjelaskan kondisi riil di lapangan.
Trenggono menambahkan bahwa pihaknya kini hanya akan mengizinkan kelanjutan pembangunan fasilitas SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau kawasan 3T. Kebijakan ini diambil lantaran BGN saat ini tengah menerapkan kebijakan moratorium pembangunan SPPG baru hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan moratorium pembangunan SPPG tersebut ditegaskan tidak akan berlaku untuk selamanya. Langkah pembatasan ini rencananya akan segera dicabut setelah pihak BGN selesai melakukan penataan ulang terhadap 27.569 unit fasilitas SPPG yang saat ini sudah beroperasi di seluruh Indonesia. "Nantinya, kami akan memprioritaskan SPPG yang telah selesai dibangun 100%," pungkasnya.