Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan masih memiliki tunggakan pembayaran senilai Rp1,61 triliun berdasarkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Dari pantauan redaksi, temuan tersebut dipaparkan secara langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada Jumat (17/7/2026).
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Menurut Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, Laporan Keuangan BGN Tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia menuturkan bahwa secara keseluruhan penyusunan laporan keuangan lembaga tersebut telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
"Laporan Keuangan telah disusun dan disajikan sesuai standar akuntansi pemerintah, sehingga diberikan opini WTP oleh BPK," kata Agustina Arumsari saat mengawali rapat dengan Komisi IX DPR.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Agustina Arumsari mencatat realisasi belanja tahun 2025 mencapai Rp51,59 triliun atau sekitar 60,49% dari total anggaran sebesar Rp85,28 triliun. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil dibukukan tercatat sebesar Rp19,41 miliar.
Agustina Arumsari menjelaskan bahwa rendahnya realisasi anggaran dipengaruhi oleh sejumlah faktor internal. Di antaranya adalah pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bergeser ke tahun 2026, sejumlah pekerjaan fisik yang belum selesai hingga akhir tahun, serta adanya pengembalian belanja dan tunggakan yang belum dapat dibayarkan pada 2025.
Pada laporan operasional, BGN membukukan pendapatan operasional sebesar Rp19,26 miliar, sedangkan total beban operasional mencapai Rp47,99 triliun. Dengan adanya perbandingan tersebut, lembaga non-kementerian ini mencatat defisit operasional sebesar Rp47,98 triliun.
Menurut penjelasan Agustina Arumsari, kondisi defisit tersebut merupakan hal yang wajar karena BGN bukan lembaga yang bertujuan menghasilkan keuntungan atau pendapatan. Berdasarkan karakteristik fungsinya, beban operasional lembaga memang dipastikan jauh lebih besar dibandingkan pendapatannya.
Selain itu, neraca BGN per 31 Desember 2025 menunjukkan aset lancar sebesar Rp930,11 miliar. Nilai tersebut terdiri atas belanja dibayar dimuka sebesar Rp167,58 miliar, uang muka belanja Rp243,98 miliar, piutang bukan pajak netto Rp64,98 miliar, dan persediaan logistik senilai Rp453,57 miliar.
Agustina Arumsari mencatat uang muka belanja sebesar Rp243,98 miliar merupakan pembayaran di muka untuk pengadaan sepeda motor listrik. Penyelesaian pengadaan fisik tersebut baru dilakukan pada 2026 sehingga masih dicatat sebagai prepayment dalam laporan keuangan tahun 2025.
Dalam kesempatan rapat itu, Agustina Arumsari juga memaparkan total tunggakan tahun 2025 mencapai Rp1.609.045.519.861 atau sekitar Rp1,61 triliun. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar tunggakan tersebut berasal dari pekerjaan pihak ketiga yang sebenarnya telah selesai dilaksanakan, namun belum dapat dibayarkan hingga tutup buku.
Pembayaran kewajiban tersebut akan dilakukan melalui mekanisme tunggakan menggunakan anggaran tahun 2026. Langkah ini dapat dieksekusi setelah melalui proses reviu ketat oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berdasarkan pengamatan tim redaksi, BGN juga mengungkapkan terdapat rekening penampungan akhir tahun anggaran (RPATA) sebesar Rp1,96 triliun yang mencakup 248 kontrak kerja. Dana jumbo tersebut sampai saat ini masih tercatat sebagai aset lainnya dengan status penggunaan yang dibatasi.
Paparan laporan keuangan tersebut langsung mendapat sorotan tajam dari sejumlah anggota Komisi IX DPR RI. Anggota Komisi IX DPR Teti Rohatiningsih menilai laporan keuangan BGN masih perlu dijelaskan secara lebih rinci karena ada beberapa pos yang dinilai kurang transparan.
Teti Rohatiningsih juga meminta pelaksanaan program dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah dilakukan secara terbuka. Hal ini bertujuan agar setiap laporan dan keluhan yang datang dari masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak manajemen.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Muhajirin menyoroti realisasi anggaran BGN yang hanya berada di kisaran 59-60%. Menurut penilaiannya, kondisi serapan yang rendah tersebut perlu menjadi perhatian serius mengingat besarnya pagu anggaran yang dikelola oleh BGN.
Adapun anggota Komisi IX DPR Nuroji meminta penjelasan resmi terkait kebijakan moratorium yang diterapkan BGN serta kepastian aturan yang menjadi acuan bagi para mitra penyelenggara MBG di lapangan.
"Komisi IX kemarin menerima berbagai masukan dari para mitra yang sebelumnya telah bertemu dengan DPR dan mempertanyakan kelanjutan kebijakan tersebut," kata Nuroji menegaskan tuntutan para mitra.
Dari pantauan redaksi di ruang rapat, sejumlah anggota dewan juga meminta kejelasan mengenai pembangunan dapur MBG yang telah selesai dikerjakan tetapi belum memperoleh pembayaran. DPR mendesak BGN memberikan kepastian hukum dan waktu terkait penyelesaian tunggakan kepada para mitra kerja tersebut.