Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengumumkan dirinya menjadi bagian dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Langkah hukum ini diambil untuk mengawal kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri yang menyeret mantan petinggi kejaksaan tersebut.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan pantauan redaksi di lokasi, alasan tersebut disampaikan langsung oleh Hotman Paris dalam konferensi pers setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Febrie Adriansyah sendiri dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh tim penyidik saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka selama 10 jam, namun hingga kini dirinya belum ditahan.
Hotman Paris menegaskan bahwa keputusannya mendampingi Febrie didasari oleh panggilan moral untuk membela keadilan. Menurut pengamatan tim redaksi, Hotman menilai kasus yang menimpa Febrie Adriansyah merupakan bentuk kriminalisasi nyata terhadap penegak hukum yang memiliki rekam jejak berprestasi dalam menyelamatkan uang negara.
"Walaupun klien saya membeludak, hampir semua konglomerat saya yang pegang. Saya terpanggil ya karena saya merasa ada yang baik," ujar Hotman Paris di hadapan awak media pada Jumat malam.
Menurut Hotman Paris, Febrie merupakan salah satu sosok penegak hukum yang mencetak sejarah besar bagi korps adhyaksa dalam memulihkan keuangan negara, bahkan kinerjanya sempat diapresiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Prestasi tersebut termasuk sepak terjang Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyelamatkan aset negara bernilai fantastis.
"Saya melihat benar-benar merasa miris karena apa? Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia, negara mendapatkan pengembalian aset sebagai Satgas PKH 300 triliun, dalam satu tahun. Kemudian pengembalian kerugian negara dapat 130 triliun. Sudah 430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden," kata Hotman.
Dari pantauan redaksi, Hotman juga menyoroti adanya dugaan gangguan dari para oligarki yang merasa terancam oleh ketegasan Febrie selama memimpin Kejagung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. "Bayangkan, orang kebanggaan Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden," ungkap Hotman secara langsung.
Lebih lanjut, Hotman Paris menyatakan kesiapannya untuk mengambil segala risiko, termasuk jika namanya menjadi kurang disukai publik setelah memilih "pasang badan" demi membela Febrie Adriansyah. Menurutnya, pemulihan marwah sang klien jauh lebih penting di tengah tantangan hukum yang sedang dihadapi.
"Itu 430 triliun, lu bayangin coba, di situlah saya merasa marwah klien saya, yang sampai sekarang hubungan baik, saya merasa tertantang," pungkas Hotman menutup konferensi pers tersebut.