KRE Publishing KRE Publishing
/home / berita / Hotman Paris Tuding Kapolri Tak Izin...
BERITA

Hotman Paris Tuding Kapolri Tak Izin Prabowo soal Status Febrie

Hotman Paris saat memberikan keterangan pers terkait status tersangka Febrie Adriansyah

Hotman Paris saat memberikan keterangan pers terkait status tersangka Febrie Adriansyah

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menuding bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto saat menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Febrie dijerat atas kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengelolaan keuangan di PT Asabri.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tudingan tersebut diungkapkan Hotman saat menggelar konferensi pers seusai mendampingi Febrie menjalani proses pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung pada Jumat malam. Menurut Hotman, langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian ini dinilai mengejutkan mengingat posisi strategis yang diemban oleh kliennya tersebut.

"Tanya kepada Kapolri, hey kenapa engga nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Pak Prabowo? Saya baru tahu kalau tidak izin," ujar Hotman di hadapan para awak media dengan nada menyayangkan.

Dari pantauan redaksi, Hotman juga menegaskan bahwa Febrie merupakan sosok yang cukup diandalkan oleh kepala negara, terutama dalam upaya penegakan hukum di Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie diklaim memiliki andil besar dalam mengembalikan kerugian negara senilai Rp 430 triliun melalui jalur penegakkan hukum.

"Bayangin orang kebanggan presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama presiden," ucap Hotman dengan tegas. Pengacara tersebut menilai bahwa tuduhan yang selama ini dialamatkan terhadap kliennya sama sekali tidak berdasar.

Atas dasar keyakinan tersebut, Hotman mengaku langsung bersedia mendampingi Febrie selama menjalani seluruh rangkaian proses hukum yang berjalan. Dia bahkan mengklaim tidak mengharapkan bayaran besar ketika ditunjuk menjadi kuasa hukum dari eks Jampidsus tersebut.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus, karena saya tahu dia tidak mungkin bayar saya mahal. Saya bayarannya super mahal di Indonesia. Bagi followers saya yang beranggapan kok Hotman jadi begini silahkan, saya mengambil resiko itu," kata Hotman menambahkan.

Menurut hasil pengamatan tim redaksi di lokasi pemeriksaan, Febrie dipastikan tidak ditahan oleh pihak penyidik Kejaksaan Agung. Hotman menyatakan bahwa kliennya telah kooperatif memenuhi panggilan penyidik sejak pagi hari untuk memberikan klarifikasi mengenai tuduhan tersebut.

Hotman menjelaskan bahwa kliennya diperiksa intensif oleh penyidik sejak pukul 09.00 WIB dan dicecar sebanyak 18 pertanyaan terkait pusaran kasus korupsi PT Asabri. Hingga pemeriksaan berakhir, situasi di Gedung Jampidsus tetap berjalan dengan kondusif dan tertib.

"Hari ini sudah di BAP tadi dari jam 9 sampai hari selesai ada 18 pertanyaan. 18 pertanyaan sudah dijawab dengan baik dan kesimpulannya tidak ada penahanan," tutur Hotman. Dirinya juga menambahkan bahwa dari beberapa kasus yang dilimpahkan oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya, Febrie baru diperiksa seputar kasus korupsi dan TPPU PT Asabri saja.

// TOPICS
#hotman_paris #kapolri #febrie_adriansyah #prabowo_subianto #jampidsus #kejaksaan_agung #kasus_asabri
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi KRE Publishing adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.