Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Kejaksaan, hingga birokrasi pemerintah introspeksi diri dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Menurut Prabowo, seluruh aparatur negara harus menyadari bahwa jabatan, kewenangan, dan fasilitas yang mereka miliki pada dasarnya berasal dari rakyat. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, penegasan ini disampaikan guna memperkuat integritas di lembaga penegak hukum dan pertahanan negara.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →"Pejabat-pejabat militer dan polisi introspeksi. Saudara milik rakyat. Bintangmu dari rakyat. Sepatumu dari rakyat. Topimu dari rakyat. Jangan pernah lupa itu. Kejaksaan demikian juga," kata Prabowo saat menyampaikan sambutan peresmian lima bendungan yang berlangsung di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat (10/7/2026). Dari pantauan redaksi, pernyataan tegas presiden tersebut disambut serius oleh para pejabat yang hadir dalam acara tersebut.
Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa berbagai capaian pemerintah saat ini tidak diraih dengan mudah. Menurutnya, pemerintah masih harus menghadapi berbagai bentuk perlawanan, terutama dari kelompok-kelompok yang selama ini diuntungkan oleh praktik korupsi di tanah air. "Saudara-saudara, kita bersyukur prestasi-prestasi yang sudah kita hasilkan dalam waktu yang singkat dengan perlawanan. Perlawanan banyak dari kelompok-kelompok, terutama koruptor-koruptor," ujar Prabowo.
Pernyataan tegas Presiden Prabowo tersebut disampaikan di tengah-tengah momentum penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Sentul oleh pihak kepolisian. Berdasarkan pantauan di lapangan, dinamika hubungan antarlembaga penegak hukum memang sedang menjadi pusat perhatian publik akhir-akhir ini.
Kondisi di lapangan menunjukkan rumah Febrie di bilangan Kebayoran Baru turut dijaga oleh personel TNI. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, penjagaan oleh anggota TNI tidak hanya dilakukan di kediaman Febrie, melainkan juga diterapkan di beberapa rumah Jaksa Agung Muda lainnya sebagai prosedur pengamanan.
Menanggapi penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan bahwa rumah itu merupakan properti pribadi yang sudah dimilikinya sejak lama. Menurutnya, status kepemilikan tersebut dapat dibuktikan secara legal melalui rantai kepemilikan yang tertera dalam sertifikat hak milik properti terkait.
Selain itu, Febrie menegaskan seluruh aset bergerak yang disita oleh Kepolisian memiliki catatan kepemilikan yang jelas. Menurut Febrie, temuan mata uang asing, uang tunai, dan emas batangan tersebut merupakan hasil dari sebuah kegiatan resmi. "Ada orang-orang juga yang melakukan kegiatan, itu bisa ditanya, nanti bisa diperiksa. Akan dijelaskan dalam suatu proses acara yang benar," pungkasnya dalam konferensi pers di Jakarta.