Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono untuk menduduki posisi jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah strategis ini diambil guna mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Febrie Adriansyah.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pengumuman penunjukan tersebut dipastikan tidak akan memengaruhi jalannya penegakan hukum di lingkungan Korps Adhyaksa. Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus ditegaskan akan tetap berlangsung secara profesional, independen, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang Supriatna dalam keterangan resminya.
Dari pantauan redaksi, Rudi Margono bukanlah orang baru di jajaran petinggi kejaksaan karena ia tercatat telah mengemban amanah sebagai Jamwas sejak 18 Desember 2024. Melalui penunjukan terbaru ini, ia kini memegang kendali sementara atas penanganan kasus-kasus korupsi dan pidana khusus skala besar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Menurut data rekam jejaknya, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. merupakan jaksa senior yang sudah malang melintang berkarier di Korps Adhyaksa sejak tahun 1994. Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur pada 6 Desember 1969 ini memiliki latar belakang pendidikan yang sangat solid di bidang hukum.
Rudi Margono diketahui mengenyam pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang. Setelah itu, ia melanjutkan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta hingga akhirnya berhasil meraih gelar doktoral (S3). Sebelum ditunjuk sebagai Jamwas dan Plt Jampidsus, ia juga pernah menduduki posisi strategis lain, termasuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.