KRE Publishing KRE Publishing
/home / berita / Dua Bupati di Sumatra Terjerat OTT...
BERITA

Dua Bupati di Sumatra Terjerat OTT KPK dalam Kurun Waktu Sepekan

Gedung KPK Jakarta tempat pemeriksaan Bupati Langkat dan Bupati Kuansing terkait dugaan kasus suap

Gedung KPK Jakarta tempat pemeriksaan Bupati Langkat dan Bupati Kuansing terkait dugaan kasus suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggencarkan operasi senyap di Pulau Sumatra selama sepekan terakhir. Dalam kurun waktu yang relatif singkat tersebut, dua kepala daerah sekaligus berhasil diamankan oleh tim penindak lembaga antirasuah atas dugaan keterlibatan dalam praktik tindak pidana korupsi berupa suap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pejabat yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) tersebut adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Suhardiman Amby, serta Bupati Langkat Provinsi Sumatra Utara, Syah Afandin. Meski sama-sama terjaring operasi senyap, keduanya diduga terlibat dalam klaster perkara korupsi yang berbeda di wilayah kepemimpinan masing-masing.

Lembaga antirasuah tersebut awalnya bergerak melakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin (29/6/2026). Menurut laporan resmi, penindakan yang dilakukan di wilayah Kuansing serta beberapa area di Jakarta ini berhasil mengamankan sedikitnya 10 orang beserta barang bukti berupa satu unit mobil, yang diduga terkait dengan kasus suap jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Pihak KPK selanjutnya menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain sebagai tersangka utama dalam perkara ini. Dari pantauan redaksi, sang bupati sendiri dilaporkan sempat menyerahkan diri ke markas komisi antirasuah setelah operasi tangkap tangan tersebut berlangsung di wilayahnya.

Tidak berhenti sampai di situ, operasi senyap lanjutan kemudian bergeser ke wilayah Sumatra Utara, yang meliputi Kota Binjai, Kabupaten Langkat, serta Kota Medan pada Kamis (2/7/2026). Dalam rangkaian OTT jilid kedua ini, penyidik KPK mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin yang diduga kuat menerima komitmen fee atas sejumlah proyek infrastruktur daerah.

Menurut penjelasan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan persnya pada Jumat (3/7/2026), tim penyidik total mengamankan 7 orang dari tiga wilayah di Sumatra Utara tersebut. "Tim penyidik mengamankan 7 orang, satu orang penyelenggara negara, 1 orang ASN di Kabupaten Langkat, dan 5 orang lainnya pihak swasta. Dari 7 orang yang diamankan, salah satunya Bupati Langkat. Sebanyak 7 orang itu diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan," ucap Budi.

Berdasarkan pengamatan tim redaksi, Bupati Langkat Syah Afandin langsung diterbangkan ke Jakarta pada Jumat siang guna menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dirinya disinyalir terlibat dalam kongkalikong fee proyek di bawah naungan Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Rentetan operasi penindakan yang berjalan simultan di dua provinsi ini kian menambah daftar panjang kepala daerah di Indonesia yang harus berurusan dengan hukum. Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dari praktik transaksional.

// TOPICS
#kpk #ott_kpk #bupati_langkat #bupati_kuansing #syah_afandin #suhardiman_amby #kasus_suap #korupsi_kepala_daerah
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi KRE Publishing adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.