Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Langkah ini mencakup pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Suhardiman Amby, terkait dengan isu pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan pantauan redaksi saat konferensi pers di kantor Kemenhut, Jakarta, pada Jumat (3/7/2026), Raja Juli menegaskan bahwa institusinya siap bersikap kooperatif guna membantu kelancaran proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. "Kami dari Kementerian Kehutanan, terutama saya sebagai Menteri Kehutanan, mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini," ujar Raja Juli.
Menurut Raja Juli Antoni, sikap kooperatif tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen kementerian untuk membersihkan sektor kehutanan dari praktik ilegal. "Jadi kami akan membantu KPK, sebagai itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," imbuh politisi tersebut di hadapan para awak media.
Raja Juli juga menjelaskan bahwa salah satu mandat utama yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepadanya adalah untuk membangun tata kelola kehutanan yang bersih, transparan, serta akuntabel. Dari hasil pengamatan tim redaksi, komitmen ini terus ditekankan guna memutus mata rantai birokrasi yang koruptif dan bebas dari segala bentuk praktik suap menyuap.
"Saya diamanahkan Bapak Presiden untuk menciptakan forest governance sebuah tata kelola kehutanan yang anti korupsi, anti suap akuntable dan transparan. Dan sekali lagi apa yang dilakukan oleh KPK, kami apresias. Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses bebenah di Kemenhut kalau benar ada masalah tersebut," papar Raja Juli menjelaskan amanat kepala negara.
Pihak Kemenhut memastikan pintu mereka terbuka lebar bagi seluruh proses penyidikan. Tim redaksi mengamati bahwa Menhut menyatakan kesiapannya untuk memenuhi segala permintaan dokumen penting, bahkan bersedia memberikan keterangan langsung di hadapan penyidik komisi antirasuah jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
"Oleh karena itu saya mengapresiasi, sekaligus kami akan kooperatif dari kementerian, saya, seluruh staff, apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apabila perlu kami dipanggil, saya dipanggil, Insya Allah kami akan penuhi karena sekali lagi ini dalam rangka pemberantasan korupsi, memperbaiki sektor kehutanan kita," tuturnya dengan tegas.
Selain memberikan pernyataan dukungan, Raja Juli turut memaparkan kronologi pertemuan audiensinya dengan Bupati Kuansing. Dari pengamatan jalannya konferensi pers, ia menjelaskan secara terbuka perihal pengembalian sebuah amplop misterius yang ditinggalkan oleh pihak Bupati Kuansing setelah pertemuan selesai tanpa pernah membuka isinya.
Menhut menegaskan bahwa hingga saat ini kementeriannya tidak pernah menerbitkan keputusan apa pun mengenai pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi. Menurutnya, penjelasan terbuka ini wajib disampaikan kepada masyarakat luas sebagai bentuk tanggung jawab moral serta komitmen menjaga integritas instansi yang dipimpinnya.