Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Langkah hukum ini diambil guna mengakhiri polemik panjang di tengah masyarakat terkait tudingan dokumen palsu yang selama ini dialamatkan kepadanya.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan keterangan dari tim kuasa hukumnya, Firmanto Laksana, Jokowi berencana membawa dokumen asli ijazah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) miliknya ke hadapan majelis hakim. Pria yang juga merupakan alumni Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum.
Menurut penjelasan Firmanto Laksana, dokumen penting lain berupa ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) serta ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi saat ini sudah berada di tangan pihak berwenang. "Yang sudah pasti, karena ini forum yang terhormat dan yang dipersoalkan mengenai ijazah, beliau akan membawa ijazah SD dan SMP. Ijazah SMA dan ijazah S1 sudah ada di pihak kejaksaan," tutur Firmanto dalam sebuah tayangan yang disiarkan pada Jumat (3/7/2026).
Dari pantauan redaksi, tim kuasa hukum menilai bahwa jalur meja hijau merupakan satu-satunya sarana resmi dan valid bagi mantan kepala negara tersebut untuk memulihkan nama baiknya. Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) ini juga menambahkan bahwa kliennya tidak memiliki motif dendam pribadi terhadap pihak-phoik yang kerap menyudutkannya di ruang publik.
Menurut Firmanto, Jokowi hanya murni ingin menunjukkan kebenaran faktual secara hukum dengan didukung oleh pembuktian dari otoritas resmi. "Pak Jokowi mengatakan, "Saya sebenarnya tidak ada masalah loh dengan mereka. Saya sebenarnya hanya murni mengatakan bahwa saya ingin menyampaikan bahwa saya memiliki ijazah yang sah sesuai dengan UGM bilang, sesuai dengan otoritas Puslabfor bilang, sesuai dengan semua teman-teman saya akan saya perlihatkan."," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, anggota tim pengacara lainnya, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi kesiapan kliennya setelah melakukan pertemuan tatap muka secara langsung. Dari pengamatan tim redaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (2/7/2026), Yakup mengonfirmasi kehadiran Jokowi yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
"Per kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga dan beliau menyatakan siap untuk hadir. Merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid," pungkas Yakup Hasibuan. Momen di pengadilan nanti diharapkan dapat memberikan titik terang secara transparan berbasis pembuktian forensik dan kesaksian hukum yang sah.