KRE Publishing KRE Publishing
/home / berita / KPK Sita 55 Kg Platinum dan Uang...
BERITA

KPK Sita 55 Kg Platinum dan Uang Miliaran di Mobil Bupati Langkat

KPK melakukan penyitaan barang bukti uang tunai dan logam platinum dari OTT Bupati Langkat

KPK melakukan penyitaan barang bukti uang tunai dan logam platinum dari OTT Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan rincian barang bukti fantastis hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus suap proyek di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, untuk tahun anggaran 2025–2026. Berdasarkan informasi resmi dari lembaga antirasuah tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai jenis aset berharga bernilai miliaran rupiah milik Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin, termasuk puluhan kilogram logam berharga murni.

Operasi senyap ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat mengenai kesepakatan jahat antara pihak birokrasi dan swasta. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim KPK bergerak cepat mengamankan total tujuh orang di wilayah Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Selain menangkap para terduga pelaku, komisi antirasuah ini memfokuskan perhatian pada pengamanan aset yang diduga kuat menjadi instrumen maupun hasil dari tindak pidana korupsi.

Menurut penjelasan tim penyidik, penggeledahan awal dilakukan terhadap mobil yang dikendarai Syahrial, mantan anggota DPRD Sumut sekaligus orang dekat bupati, saat berada dalam perjalanan menuju Kota Binjai. Dari pantauan redaksi, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 100 juta yang tersimpan rapi di bawah jok kursi penumpang depan. Penyerahan uang tunai ini diduga merupakan bagian dari sisa komitmen fee proyek yang diminta langsung oleh Bupati Langkat dari pihak swasta.

KPK kemudian melakukan penggeledahan lanjutan yang menyasar kendaraan pribadi milik Syah Afandin. Di dalam mobil tersebut, petugas menemukan tumpukan kekayaan yang nilainya sangat fantastis. Dari hasil penggeledahan di dalam mobil milik Syah Afandin didapati uang tunai valas mencapai Rp 1,22 milar, yang terdiri dari 66.950 dolar Singapura, 11.518 ringgit Malaysia, serta uang tunai rupiah senilai Rp 244,7 juta.

Berdasarkan pengamatan tim redaksi, temuan yang paling mengejutkan dalam operasi ini adalah keberadaan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di dalam kendaraan sang bupati. Guna memastikan nilai ekonomis dan validitasnya, pihak KPK menegaskan akan segera melibatkan tim ahli untuk menguji keaslian logam platinum tersebut sebelum dimasukkan ke dalam berkas perkara.

Lembaga antirasuah ini juga bergerak lebih jauh dengan melakukan pembekuan aset secara instan terhadap rekening yang bersangkutan. Hingga saat ini, KPK berhasil melacak dan menyita dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total saldo mencapai Rp 2,27 miliar. Selain aset finansial dan logam mulia, tim KPK turut mengamankan sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) serta dokumen-dokumen transaksi yang memperkuat konstruksi perkara suap pengadaan langsung di Dinas Pendidikan dan Dinas Permukiman Langkat.

Kasus ini dipastikan tidak hanya berhenti pada perkara suap proyek infrastruktur pengadaan langsung senilai total miliaran rupiah yang melibatkan tim sukses pilkada, Yaqub Abdhal Al Mu'arif. Berdasarkan pengembangan penyelidikan di lapangan, KPK mengendus gurita penerimaan lain atau gratifikasi oleh Syah Afandin dengan estimasi jumlah sekurang-kurangnya mencapai Rp 3,5 miliar terkait sektor pendidikan dan perdagangan jabatan sekolah.

// TOPICS
#kpk #bupati_langkat #syah_afandin #ott_kpk #korupsi #logam_platinum #sumatera_utara
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi KRE Publishing adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.