KRE Publishing KRE Publishing
/home / berita / KPK Bongkar Korupsi Seragam SD dan...
BERITA

KPK Bongkar Korupsi Seragam SD dan Jual Jabatan Bupati Langkat

Konferensi pers KPK mengenai kasus korupsi dan gratifikasi Bupati Langkat Syah Afandin

Konferensi pers KPK mengenai kasus korupsi dan gratifikasi Bupati Langkat Syah Afandin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerakusan Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Utara. Berdasarkan barang bukti yang diamankan, tim penyidik tidak hanya menemukan praktik suap proyek infrastruktur, tetapi juga membongkar penerimaan gratifikasi miliaran rupiah yang menyasar sektor esensial.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, sang bupati yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini terbukti mengeruk keuntungan pribadi dari pengadaan seragam sekolah dasar (SD), jual-beli pengangkatan jabatan kepala sekolah, hingga membisniskan mutasi jabatan pegawai. Total gratifikasi yang diterima diduga mencapai miliaran rupiah selama masa kepemimpinannya.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/7/2026) malam, Achmad Taufik Husein membeberkan bahwa Syah Afandin telah mengantongi uang dari berbagai sumber tidak sah selama memimpin Kabupaten Langkat. "Selain dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF [Syah Afandin] dengan total sekurang-kurangnya Rp 3,5 miliar," ungkap Taufik di hadapan awak media.

Dari pantauan redaksi, praktik kotor sang bupati merambah ranah pendidikan yang seharusnya bersih dari korupsi. Menurut penjelasan Taufik Husein, Syah Afandin secara masif memperdagangkan jabatan kepala sekolah untuk tingkat SD maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tindakan lancung ini tentu sangat memprihatinkan karena mengorbankan kualitas pendidikan daerah.

"Di mana ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak," ucap Taufik menyoroti dampak kerusakan akibat korupsi tersebut. Selain posisi petinggi sekolah, Bupati Syah Afandin juga menyasar kebutuhan pokok para siswa seperti pengadaan seragam sekolah SD yang tidak luput jadi ceruk korupsi.

Berdasarkan pengamatan tim redaksi, kerakusan Syah Afandin turut merusak tatanan kepegawaian Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia diduga memungut uang pelicin dari proses mutasi dan pengisian jabatan strategis di lingkungan Dinas Pendidikan serta posisi Camat. Praktik transaksional ini memicu keresahan yang sangat mendalam di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat karena merusak sistem meritokrasi.

// TOPICS
#kpk #bupati_langkat #syah_afandin #korupsi_pendidikan #gratifikasi #sumatera_utara
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi KRE Publishing adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.