KRE Publishing KRE Publishing
/home / berita / KPK Amankan 7 Orang dalam OTT Bupati...
BERITA

KPK Amankan 7 Orang dalam OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Konferensi pers KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus suap Bupati Langkat

Konferensi pers KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus suap Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan informasi resmi, tim satgas antirasuah berhasil meringkus tujuh orang yang diduga kuat memuluskan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat untuk tahun anggaran 2025–2026. Operasi senyap tersebut dilaksanakan secara serentak di tiga lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

Dari pantauan redaksi, ketujuh orang yang diamankan memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari pejabat daerah hingga lingkar dalam sang bupati. KPK membeberkan identitas para pihak yang ditangkap, meliputi Syah Afandin selaku Bupati Langkat periode 2025–2030, Yaqub Abdhal Al Mu'arif dari pihak swasta yang juga Tim Sukses Pilkada 2024, serta Ilhamsyah selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat.

Selain ketiga pejabat utama tersebut, tim penyidik KPK turut menyeret nama-nama lain yang disinyalir kuat ikut membantu jalannya transaksi haram ini. Mereka adalah Syahrial selaku orang dekat bupati sekaligus mantan anggota DPRD Sumut, Akbar selaku ajudan bupati, Zulkifli selaku sopir bupati, serta Sugiarto yang merupakan representasi dari pihak swasta.

Menurut keterangan dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Syahrial diduga memiliki peran sentral sebagai perantara uang suap. Transaksi ini bermula saat Yaqub menyatakan hanya sanggup memberikan uang senilai Rp 100 juta kepada Syah Afandin. Karena situasi di Langkat dinilai mulai memanas, Bupati Langkat tersebut memerintahkan agar penyerahan uang dialihkan melalui Syahrial pada Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan pengamatan tim redaksi, kedua pihak kemudian sepakat untuk bertemu dan melakukan serah terima uang di sebuah kafe di Kota Medan sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, pergerakan mereka telah diendus oleh tim satgas KPK yang sudah bersiap melakukan penyergapan. "Saat SYH dalam perjalanan menuju Kota Binjai, Tim KPK berhasil mengamankan uang Rp 100 juta yang kami temukan di bawah jok kursi mobil penumpang depan," kata Taufik memberikan rincian kronologi.

Pihak lembaga antirasuah mengendus bahwa praktik rasuah ini berawal dari permintaan fee atau jatah proyek oleh Syah Afandin sebesar 10 persen di Dinas Pendidikan dan 17 persen di Dinas Permukiman kepada Yaqub. Berdasarkan temuan awal KPK, Yaqub sebelumnya bahkan disinyalir telah mengirimkan uang dengan total mencapai Rp 800 juta kepada sang bupati yang disalurkan melalui sopir pribadinya.

Dari pengamatan dari pantauan redaksi di lokasi konferensi pers, KPK kini telah mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti uang tunai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain merampas uang suap senilai Rp 100 juta dari tangan Syahrial selaku perantara, tim penyidik KPK juga dilaporkan menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis lainnya dari tangan para pelaku guna melengkapi berkas penyidikan.

// TOPICS
#bupati_langkat #syah_afandin #ott_kpk #korupsi #sumatera_utara #komisi_pemberantasan_korupsi
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi KRE Publishing adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.