Indonesia Police Watch (IPW) menduga kuat adanya keterlibatan oknum pejabat utama di Kejaksaan Agung yang memanfaatkan oknum TNI untuk mengintervensi proses penegakan hukum. Dugaan ini mencuat setelah insiden kedatangan puluhan oknum diduga anggota TNI bersenjata ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan pantauan redaksi melalui rekaman video, sejumlah pria berambut cepak dan berseragam militer lengkap dengan senjata laras panjang tampak mendatangi area luar pagar gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan. Dari pengamatan tim redaksi, sejumlah personel kepolisian berseragam Brimob dengan baret biru tua juga bersiaga di depan pagar guna menghalau pergerakan massa tersebut.
Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, pergerakan puluhan terduga aparat militer yang dipimpin oleh dua perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) itu diyakini tidak didasarkan pada garis komando resmi dari Panglima TNI. Manuver ini dinilai sebagai bentuk kepanikan dari pihak tertentu setelah aset bernilai fantastis milik mereka disita oleh penyidik gabungan Kortas Tipikor Mabes Polri bersama Krimsus Polda Metro Jaya.
"Indonesia Police Watch menduga oknum-oknum ini bertindak tidak atas perintah dari pimpinan yang resmi, tetapi tampaknya dimanfaatkan oleh pihak yang sedang saat ini sedang gerah digeledah beberapa tempatnya, dimanfaatkan oleh, diduga oleh pejabat utama yang ada di Kejaksaan Agung," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan resminya.
Sugeng menilai bahwa tindakan pengerahan aparat militer secara ilegal ini mencederai integritas institusi hukum di Indonesia sekaligus mencoreng nama baik Kejaksaan. Menurutnya, langkah nekat yang menghalalkan segala cara tersebut justru akan merugikan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, Sugeng membeberkan bahwa kedatangan kelompok tersebut diduga bertujuan untuk mengambil secara paksa saksi-saksi dan barang bukti yang tengah diperiksa penyidik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang bukti yang disita berupa uang tunai dalam mata uang asing USD dan SGD serta emas batangan dengan nilai total setara Rp541 miliar yang ditemukan dari hasil penggeledahan di restoran de'Clan Jakarta Selatan dan sebuah rumah di Sentul, Bogor.
IPW turut mengingatkan bahwa agenda pemberantasan korupsi merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Sugeng menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan bisa runtuh jika terbukti ada oknumnya yang memanfaatkan kekuatan luar untuk menghalangi proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polri.