Sebanyak 12 lokasi menjadi sorotan publik usai digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara PT PLN (Persero) yang memicu blackout di Sumatra, perkara penanganan hukum PT Asabri (Persero) periode 2020-2025, hingga penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI) selaku anak usaha PT Krakatau Steel.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan keterangan resmi, Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kakortastipidkor Polri), Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Totok Suharyanto, menyebutkan bahwa penyelidikan tiga kasus besar tersebut dilakukan secara investigasi gabungan. "Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum," ujar Totok Suharyanto pada Rabu (8/7/2026).
Dari pantauan redaksi, rangkaian penggeledahan agresif terhadap 12 lokasi berbeda ini tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor. Langkah hukum ini diambil demi mengusut tuntas keterlibatan sejumlah pihak yang ditengarai menyeret nama-nama besar institusi negara. Hingga Rabu malam, penyidik dilaporkan telah merampungkan penggeledahan di dua titik awal di Jakarta Selatan, yaitu Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, seluruh rangkaian penggeledahan serempak ini merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti. "Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe De'Klan dan Koin Money Changer," kata Budi Hermanto menjelaskan.
Berdasarkan pengamatan tim redaksi di lapangan, tim penyidik berhasil menyita barang bukti yang sangat fantastis dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, 74 kilogram emas batangan, dokumen-dokumen krusial, serta sejumlah barang elektronik penting. Selain itu, dilaporkan pula bahwa pengamanan di sekitar rumah dinas Jampidsus turut diperketat seiring dengan bergulirnya penanganan kasus kakap ini.
Hasil observasi tim penyidik di lokasi juga menemukan adanya lebih dari satu unit brankas rahasia yang tersimpan di balik dinding dan berhasil dibongkar paksa. Setidaknya terdapat dua brankas besar yang dibuka sejak Rabu malam hingga Kamis (9/7/2026) dini hari. Brankas pertama ditemukan di lantai dua Cafe de'Clan Signature yang tersembunyi di balik etalase, sedangkan brankas lainnya ditemukan di sebuah rumah mewah yang berada di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor.