Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan penggeledahan besar-besaran di sebuah rumah mewah yang terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026) dini hari ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perkara PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian berhasil menemukan sebuah brankas tersembunyi yang terkunci di dinding kamar lantai dua. Di dalam brankas berukuran besar tersebut, petugas menemukan koper berisi emas batangan seberat 74 kilogram, valuta asing, serta uang tunai dengan nilai total akumulatif mencapai sekitar Rp476 miliar.
Menurut Kepala Kortas Tipidkor Irjen Totok Suharyanto, selain mengamankan barang bukti berupa uang dan emas, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting, telepon genggam, serta foto keluarga yang terpajang di dalam rumah. "Kita juga melakukan penyitaan dokumen termasuk handphone, beberapa foto keluarga diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," ujarnya saat memberikan keterangan.
Dari pantauan redaksi di lokasi, sebuah foto keluarga berbingkai silver tampak tergantung di ruang tamu bagian depan rumah mewah tersebut. Foto kolase yang disusun rapi di tembok tepat di atas sofa itu memperlihatkan pose dua orang dewasa bersama anak-anak mengenakan pakaian senada berwarna putih dan biru. Polisi menyatakan bahwa identitas sosok di dalam foto tersebut saat ini masih misterius dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Meskipun menyimpan harta yang bernilai fantastis, keberadaan penghuni rumah mewah ini ternyata sangat asing bagi lingkungan sekitar. Dari pengamatan tim redaksi dan keterangan pengurus lingkungan setempat, Ketua RW mengaku sama sekali tidak mengenal maupun mengetahui identitas penghuni serta keluarga yang menempati rumah tersebut. Pihak kepolisian menegaskan masih terus mendalami kepemilikan aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.