Isu mengenai dugaan hubungan kedekatan antara pemilik Kafe de'Clan Signature dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Spekulasi ini merebak setelah kafe yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan tersebut berulang kali dikaitkan dengan sejumlah perkara hukum besar yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan informasi dokumen perusahaan yang beredar, Kafe de'Clan Signature yang sebelumnya beroperasi dengan nama Gontran Cherrier Indonesia ini secara administratif tercatat dimiliki dan dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwang. Kendati kepemilikan kafe sudah jelas, rumor mengenai adanya hubungan khusus antara Ferry dan Febrie Adriansyah terus berkembang dinamis di media sosial dan berbagai pemberitaan nasional.
Dugaan keterkaitan tersebut awalnya mencuat ke publik setelah mantan personel Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn.) Sri Rajasa Chandra, melontarkan sejumlah klaim dalam sebuah tayangan podcast di Youtube pada Agustus 2025 lalu. Menurut Sri Rajasa, Ferry disinyalir merupakan orang dekat Jampidsus yang diduga memiliki peran tertentu serta mendapatkan akses masuk ke lingkungan Kejaksaan Agung melalui jaringan komunitas otomotif.
Tidak hanya itu, mantan perwira BIN tersebut juga menuding bahwa Ferry pernah mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Agung dalam sebuah dugaan kasus pemerasan. Pada tahun 2025, Ferry sendiri sempat tersandung persoalan hukum dan ditangkap polisi atas dugaan kasus penculikan, penganiayaan, serta perintangan penyidikan yang melibatkan seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kawasan Hotel Borobudur, Jakarta.
Dari pantauan redaksi, tensi kasus ini kembali meningkat setelah penyidik Polri secara resmi menggeledah Kafe de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara PLN Batu Bara, Asabri, serta Krakatau Steel.
Menurut pengamatan tim redaksi di lokasi, dalam proses penggeledahan yang berlangsung ketat itu, tim penyidik berhasil menemukan sebuah brankas misterius berwarna hitam yang disembunyikan secara rapi di balik lemari dalam kafe. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya temuan tersebut dan mulai mengungkapkan isi dari brankas tersembunyi itu untuk penyelidikan lebih lanjut.