Dua anggota Polri yang sempat dinyatakan hilang saat melakukan penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Dari pantauan redaksi, insiden tragis ini bermula ketika warga dan komplotan target operasi melakukan perlawanan brutal menggunakan parang serta senjata api rakitan, sehingga memaksa petugas menyelamatkan diri ke hutan dan sungai.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama yakni Bripda Nopandri Ramadhana telah ditemukan terlebih dahulu pada Sabtu (5/7/2026). Berselang satu hari, giliran jenazah Aiptu Sumaryanto yang berhasil dievakuasi dari aliran sungai sejauh 4 kilometer dari lokasi kejadian perkara pada Minggu (6/7/2026).
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, jenazah Aiptu Sumaryanto ditemukan berkat operasi pencarian intensif tim gabungan sejak pukul 06.00 WIB. Tim yang diterjunkan terdiri dari personel Polda Kalimantan Tengah, Polairud, Kodim 1019/Katingan, Basarnas, serta dibantu oleh masyarakat setempat.
Pencarian intensif dilakukan dengan mengerahkan tiga perahu karet dan delapan kapal ces kecil untuk menyisir aliran sungai, area hutan di pinggiran sungai, hingga diperluas sampai ke kawasan Pasar Desa Samba, Kecamatan Katingan Tengah. Tim redaksi mengamati bahwa penyisiran medan yang cukup berat ini menjadi fokus utama petugas guna menemukan sisa korban hilang.
Eko menambahkan, titik terang pencarian muncul pada pukul 08.42 WIB setelah mendapatkan laporan dari Babinsa Rantau Asem, Kopda Imam. "Pukul 08.42 WIB, didapatkan informasi dari Babinsa Rantau Asem atas nama Kopda Imam bahwasanya ada mayat di Sungai Desa Rantau Asem (sekitar 4 km dari TKP Desa Tumbang Kalemei), kemudian Babinsa memberitahukan tim pencarian dan tim menuju ke lokasi," jelas Eko dalam keterangan tertulisnya.
Sesaat setelah dievakuasi, jenazah Aiptu Sumaryanto langsung dilarikan ke rumah sakit. "Pukul 09.45 WIB, mayat tersebut dikirimkan dengan ambulance ke RS Bhayangkara - Palangkaraya," lanjut Eko memaparkan kronologi pasca-penemuan jasad korban.
Dengan ditemukannya kedua korban ini, total terdapat tiga anggota Polri yang gugur dalam operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei tersebut. Sebelumnya, satu personel lainnya yakni Aipda Yudhie Perdana Putra dilaporkan meninggal dunia di tempat akibat sabetan senjata tajam saat perlawanan kelompok bandar terjadi.
Merespons tragedi berdarah yang menimpa jajarannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memperketat keamanan dan mengambil tindakan tanpa kompromi. Kapolri meminta anak buahnya bertindak tegas demi menghentikan ancaman para pengedar yang kian nekat melawan hukum.
"Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resminya.
Menurut Kapolri, ketegasan ini sangat krusial demi melindungi segenap masyarakat Indonesia dari bahaya laten narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa. "Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa," tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolri menekankan pentingnya menjaga kualitas sumber daya manusia nasional, terlebih Indonesia akan segera menghadapi era bonus demografi. Dari pengamatan tim redaksi, instruksi Kapolri ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian tidak akan mundur selangkah pun dalam memerangi narkoba meski harus menghadapi risiko bertaruh nyawa.