KRE Publishing KRE Publishing
/home / berita / RI Mulai Proyek Sampah Jadi Listrik,...
BERITA

RI Mulai Proyek Sampah Jadi Listrik, Pakai Teknologi Teruji

Peresmian proyek fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Denpasar Raya Bali

Peresmian proyek fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Denpasar Raya Bali

Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia resmi memulai proyek pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Provinsi Bali. Proyek strategis bernilai Rp3 triliun ini ditandai dengan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) pada Rabu (8/7/2026). Berdasarkan pantauan redaksi, langkah ini diambil pemerintah sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan krisis sampah perkotaan sekaligus pemenuhan energi bersih.

Menurut Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Chief Executive Officer Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, proyek PSEL Denpasar Raya ini akan mengadopsi teknologi mutakhir yang telah terbukti sukses di kancah internasional. Fasilitas canggih ini diklaim mampu menyerap dan mengolah segala jenis limbah masyarakat tanpa terkecuali.

"Teknologi yang kita pakai ini adalah teknologi yang sudah proven, yang sudah terbukti di 50 negara Dan ini adalah teknologi yang bisa mengambil semua sampah yang ada Mau sampah baru, mau sampah lama bisa diserap, bisa diambil," ujar Rosan dalam acara peresmian yang berlangsung di Bali tersebut.

Berdasarkan pengamatan tim redaksi, Rosan juga membagikan pengalamannya saat meninjau langsung fasilitas serupa di luar negeri, seperti di negara China dan Jepang. Dari hasil observasi tersebut, ia meyakinkan bahwa tempat pengolahan ini beroperasi secara sangat bersih, higienis, dan sama sekali tidak menimbulkan aroma tidak sedap di sekitar wilayah operasionalnya.

"Di China itu di tengah pemukiman elit, seperti di Pondok Indahnya Di tengah-tengahnya itu ada PSEL nya, karena bersih, tidak ada bau sama sekali bahkan dibelakangnya dibikin taman bacaan dan rekreasi untuk anak-anak," ungkap Rosan. Melalui proyek ini, pemerintah berharap dapat mengubah stigma negatif masyarakat yang selama ini menganggap tempat pembuangan sampah selalu identik dengan kawasan kumuh.

Pelaksanaan proyek ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan nasional setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Dari pantauan redaksi, regulasi tersebut kini menjadi fondasi kuat bagi akselerasi transisi energi hijau di Indonesia.

Menurut pemaparan dari Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir, mega proyek di Pulau Dewata ini ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun. Jumlah fantastis tersebut merepresentasikan lebih dari 40 persen dari total timbulan sampah yang ada di seluruh wilayah Bali setiap tahunnya.

Selain mampu mereduksi kebutuhan lahan Tempat Pemrosesan Akhir hingga mencapai 80 persen, proyek ini diproyeksikan dapat menekan emisi karbon secara masif sebesar 640 ribu ton CO2 per tahun. Kehadiran PSEL ini juga diharapkan membawa dampak positif bagi roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat lokal di Bali.

"Dari sisi energi inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan sekitar 100 ribu rumah masyarakat Bali. Dan inisiatif ini bernilai 3 triliun, diperkirakan menciptakan 1.200 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80%," terang Pandu Sjahrir menutup penjelasannya.

// TOPICS
#danantara_indonesia #psel_bali #energi_terbarukan #rosan_roeslani #pandu_sjahrir #investasi_hijau
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi KRE Publishing adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.