KRE Publishing KRE Publishing
/home / berita / Pemprov DKI Optimalkan RPTRA dan...
BERITA

Pemprov DKI Optimalkan RPTRA dan Ranperda Ketahanan Keluarga

Kegiatan pemberdayaan masyarakat dan interaksi warga di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak RPTRA Jakarta

Kegiatan pemberdayaan masyarakat dan interaksi warga di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak RPTRA Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat fondasi pembangunan keluarga melalui dua langkah strategis, yakni mengoptimalkan peran Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) serta mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Keluarga. Kedua kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi utama mewujudkan Jakarta yang maju, lestari, dan berbudaya. Harapannya, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan kehidupan yang lebih adil, sejahtera, dan berkualitas.

Bagi Pemprov DKI, pembangunan keluarga bukan sekadar program sosial. Keluarga dipandang sebagai pondasi utama yang menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Berdasarkan pantauan redaksi, setiap rumah tangga di ibu kota kini diharapkan memiliki ketahanan ekonomi, sosial, dan psikologis agar mampu menghadapi berbagai tantangan perkembangan kota yang semakin dinamis.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pembangunan Jakarta tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur fisik. Menurutnya, kualitas keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat juga menjadi faktor penentu kemajuan kota. Data Pendataan Keluarga 2025 melalui Carik Jakarta mencatat, terdapat 2.448.379 keluarga yang terdiri atas 7.162.445 individu berdomisili di DKI Jakarta.

Pemprov DKI terus menghadirkan berbagai program untuk mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis dan sejahtera. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penyediaan RPTRA yang kini tersebar di berbagai wilayah Jakarta. "Saat ini DKI Jakarta memiliki 324 RPTRA di seluruh wilayah. Keberadaannya menjadi ruang penting untuk memperkuat interaksi sosial, memberikan edukasi, sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di lingkungan permukiman," kata Pramono Anung.

Seiring perkembangannya, RPTRA tak lagi sekadar menjadi ruang terbuka hijau. Dari pengamatan tim redaksi, fasilitas ini telah bertransformasi menjadi pusat aktivitas warga yang mendukung tumbuh kembang anak, pemberdayaan keluarga, hingga mempererat hubungan sosial antarwarga. Beragam layanan juga tersedia, mulai dari layanan anak, kegiatan kemasyarakatan, hingga edukasi kebencanaan.

Di tingkat masyarakat, RPTRA menjadi ruang berkumpul sekaligus tempat berlangsungnya berbagai program, seperti Posyandu, Bina Keluarga Balita (BKB), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Lansia, pelatihan keterampilan keluarga, layanan konseling, hingga beragam kegiatan komunitas. Kehadiran RPTRA semakin mempertegas fungsinya sebagai ruang publik yang tidak hanya ramah anak, tetapi juga ramah bagi seluruh anggota keluarga.

Fungsi RPTRA diperkuat melalui Ranperda Pembangunan Keluarga yang tengah disusun Pemprov DKI Jakarta. Regulasi tersebut dirancang sebagai landasan hukum dalam membangun keluarga yang mandiri, sejahtera, dan berkualitas sebagai fondasi pembangunan jangka panjang. Pramono Anung menegaskan, regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan keluarga.

Pemprov DKI Jakarta terus menghadirkan berbagai program yang mendukung penguatan ketahanan keluarga, baik dari sisi layanan sosial, pendidikan, keamanan, maupun pemberdayaan ekonomi. Keluarga yang kuat akan menjadi fondasi bagi kota yang kuat. "Karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, mandiri, dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan semangat Keluarga Berkualitas, Jakarta Sejahtera," tutur Pramono Anung.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta, Hani Pramono menilai, keterbatasan ruang di wilayah perkotaan justru membuat kualitas hubungan dalam keluarga menjadi semakin penting. "Justru di tengah keterbatasan ruang fisik, nilai-nilai kebersamaan, saling pengertian, komunikasi yang baik, serta kasih sayang di dalam rumah menjadi semakin krusial untuk diperkuat," ulas Hani Pramono.

Menurutnya, Ranperda Pembangunan Keluarga diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang memastikan seluruh keluarga di Jakarta memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan sejahtera.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menjelaskan Ranperda Pembangunan Keluarga disusun dalam 13 bab dan 31 pasal sebagai pedoman pembangunan keluarga untuk 20 tahun ke depan. Regulasi ini dirancang untuk memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama bagi anak, mendorong kolaborasi lintas sektor, serta memastikan perlindungan bagi keluarga rentan. "Regulasi komprehensif ini mengatur strategi jangka panjang selama 20 tahun," ujar Dwi Oktavia.

Ia menilai kehadiran regulasi tersebut semakin penting seiring transformasi Jakarta menuju kota global. Sebab, kualitas keluarga akan sangat menentukan lahirnya sumber daya manusia yang tangguh, berdaya siyang, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Dalam pelaksanaannya, RPTRA menjadi garda terdepan berbagai program pembangunan keluarga di tingkat masyarakat.

Fungsinya tidak lagi sebatas ruang bermain anak, tetapi juga sebagai pusat aktivitas keluarga dan penggerak program pembangunan sosial di lingkungan warga. Berdasarkan observasi redaksi, Dinas PPAPP kini tengah mentransformasikan RPTRA menjadi ruang antargenerasi yang inklusif, tempat seluruh kelompok usia, mulai dari balita, remaja, orang dewasa, hingga lansia, dapat beraktivitas dan berkembang bersama.

Sejumlah program pun telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Salah satunya Festival Keluarga yang akan digelar di 324 RPTRA se-Jakarta guna mempererat hubungan sosial dan memperkuat kehangatan dalam keluarga maupun antarwarga. Pemprov DKI Jakarta juga siap menghadirkan Ruang Ramah Lansia, yaitu fasilitas yang memungkinkan warga lanjut usia tetap aktif, produktif, dan bersosialisasi dengan aman serta nyaman.

Selain itu, Dinas PPAPP akan menjalankan program Layanan Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) Goes to RPTRA melalui pendekatan jemput bola. Melalui program ini, petugas akan hadir langsung di RPTRA untuk memberikan layanan konseling psikologis gratis bagi warga yang membutuhkan pendampingan, ruang berbagi cerita, maupun bantuan profesional.

Dwi Oktavia optimistis sinergi antara penguatan fungsi RPTRA dan Ranperda Pembangunan Keluarga akan mempercepat terwujudnya keluarga yang berkualitas dan tangguh sebagai fondasi pembangunan Jakarta yang inklusif dan berkelanjutan. "Tanpa ketahanan keluarga yang kuat di tingkat akar rumput, cita-cita Jakarta menjadi pusat ekonomi global yang kompetitif akan sulit terwujud," pungkasnya.

// TOPICS
#pemprov_dki #pramono_anung #rptra #ranperda_jakarta #ketahanan_keluarga #dinas_ppapp #kesejahteraan_sosial
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi KRE Publishing adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.