Kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan bahwa rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang berlokasi di Sentul, Jawa Barat, disewa oleh kliennya. Berdasarkan keterangan sang pengacara, rumah tersebut sengaja disewa untuk dialihfungsikan sebagai pusat operasional yayasan yang bergerak di bidang dakwah serta pendidikan Islam.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Menurut penjelasan Handika, transaksi sewa-menyewa rumah tersebut terjadi antara tahun 2022 hingga 2023. "Don Ritto meminta izin kepada pemilik untuk menggunakan rumah di Sentul sebagai backup operasional kantor yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam," kata Handika saat mengadakan jumpa pers di Gedung Jampidsus Kejagung.
Dalam kesempatan tersebut, Handika menegaskan bahwa kliennya siap membuktikan asal-muasal uang serta emas yang disita oleh pihak kepolisian saat penggeledahan. Dirinya mengklaim seluruh aset yang ditemukan di kediaman Sentul maupun kafe De'Clan Signature merupakan dana operasional keagamaan. "Ke depan ada rencana dari berbagai pihak, untuk membangun pesantren yang besar, masjid-masjid dan semua fasilitas pendukung baik itu di Papua ataupun di Maluku serta di NTT," jelasnya.
Handika juga menambahkan bahwa alasan penyimpanan dana dalam bentuk emas serta mata uang asing seperti Dolar Singapura dan Dolar Amerika Serikat akan dibeberkan secara terperinci. "Nah Kenapa kok disimpan dalam bentuk emas? Kenapa disimpan dalam bentuk Dollar Singapura? Kenapa di simpan dalam bentuk Dollar Amerika? Pada saatnya akan kami jelaskan setelah para pihak diperiksa oleh Jampidsus dengan semua bukti-bukti yang sahih dan relevan," imbuhnya.
Dari pantauan redaksi di lokasi, Don Ritto selaku tersangka dalam tiga kasus korupsi kini telah resmi dilimpahkan ke Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, iring-iringan mobil polisi tiba sekitar pukul 14.14 WIB, di mana Don Ritto yang sudah mengenakan rompi tahanan oranye milik Polda Metro Jaya hanya tertunduk membisu saat digiring masuk oleh petugas.