Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Berdasarkan informasi yang dihimpun, penanganan kasus ini masih memiliki keterkaitan erat dengan dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan pantauan redaksi di lapangan, penyidik membawa Don Ritto dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya menuju Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.48 WIB. Proses pemindahan ini mendapatkan pengawalan yang sangat ketat dari aparat kepolisian.
Dari pengamatan tim redaksi, sejumlah anggota Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengawal kendaraan yang mengangkut tersangka. Selain itu, petugas juga terlihat membawa sejumlah koper dan boks kontainer plastik yang diduga kuat berisi dokumen serta barang bukti pendukung dalam perkara korupsi tersebut.
Kendati proses pelimpahan ini menarik perhatian media, tidak ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya saat prosesi penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di lokasi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, proses penyerahan Don Ritto beserta seluruh barang bukti pendukung ke pihak kejaksaan memang telah dijadwalkan setelah ibadah shalat Jumat. "Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an," ujar Budi saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta.