KRE Publishing KRE Publishing
/home / berita / Pertamina Rampingkan 31 Entitas demi...
BERITA

Pertamina Rampingkan 31 Entitas demi Perkuat Tata Kelola

Direksi PT Pertamina Persero dalam upaya penguatan tata kelola dan perampingan anak usaha BUMN

Direksi PT Pertamina Persero dalam upaya penguatan tata kelola dan perampingan anak usaha BUMN

PT Pertamina (Persero) berkomitmen penuh dalam mendukung Program Penataan Anak Usaha BUMN atau business streamlining sebagai bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan. Di bawah kepemimpinan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, hingga akhir semester I 2026, perusahaan migas pelat merah ini telah berhasil menyelesaikan perampingan terhadap 31 entitas.

Berdasarkan pengamatan tim redaksi, langkah strategis ini diambil untuk menyelaraskan arah bisnis perusahaan dengan kebijakan baru pemerintah. Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa penataan ini sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. "Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ungkap Agung dalam keterangan resminya.

Menurut Agung, program streamlining ini dirancang untuk memperkuat fokus Pertamina pada bisnis inti, membangun keunggulan kompetitif, serta meningkatkan daya saing global. Aksi korporasi ini dilakukan melalui mekanisme merger, divestasi bisnis non-core, serta likuidasi entitas dormant (non-aktif), khususnya di sektor hulu migas.

Dari pantauan redaksi, restrukturisasi ini secara signifikan memangkas jalur birokrasi internal perusahaan. Agung menambahkan bahwa meskipun entitas hulu migas yang dormant tersebut tidak memakan biaya operasional maupun gaji direksi, likuidasi tetap dilakukan demi kerapian struktur Pertamina Group. Langkah ini juga selaras dengan arahan Presiden dalam Inpres No. 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa seluruh proses streamlining ini dijalankan dengan mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan manajemen risiko yang ketat. Pertamina juga menggandeng instansi lintas sektoral, aparat penegak hukum, auditor, serta serikat pekerja untuk memastikan proses berjalan transparan.

"Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan dan masukan yang telah diberikan untuk memastikan program streamlining ini tidak hanya dilakukan dengan benar, namun juga mencapai value creation yang ditargetkan," tutur Baron menutup penjelasannya. Sebagai pemimpin transisi energi, Pertamina berkomitmen penuh pada penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) demi mencapai target Net Zero Emission 2060.

// TOPICS
#pertamina #bumn #restrukturisasi #tata_kelola_perusahaan #danantara #energi_nasional
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi KRE Publishing adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.