KRE Publishing KRE Publishing
/home / berita / Kronologi Menhut Raja Juli Terima...
BERITA

Kronologi Menhut Raja Juli Terima Amplop dari Bupati Kuansing

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi terkait amplop dari Bupati Kuansing

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi terkait amplop dari Bupati Kuansing

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyampaikan klarifikasi mengenai amplop yang diterimanya dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Berdasarkan keterangan resmi, Raja Juli mengungkapkan bahwa amplop tersebut diterimanya pada 2 Juni 2026, ketika melakukan audiensi resmi bersama Suhardiman di ruang kerjanya di Kantor Kemenhut.

Menurut pengakuan Raja Juli, dirinya baru mengetahui keberadaan amplop dari Suhardiman tersebut setelah sang Bupati Kuansing meninggalkan ruangannya. Hal itu terjadi karena amplop tersebut ditutup oleh Suhardiman menggunakan map, sehingga tidak langsung terlihat saat pertemuan berlangsung.

Mengetahui hal tersebut, Raja Juli langsung mengutus ajudannya, Bambang Haryadi, untuk mengembalikan amplop itu kepada pemiliknya. "Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Ketika beliau pergi, saya baru sadar dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut karena saya merasa tidak memiliki hak," jelas Raja Juli di hadapan awak media di Kantor Kemenhut, Jakarta.

Namun, karena terkendala jadwal kedinasan dari sang ajudan, proses pengembalian amplop kepada Suhardiman baru bisa terealisasi 10 hari kemudian, tepatnya pada 12 Juni 2026. Dari pantauan redaksi, proses pengembalian tersebut akhirnya berlangsung di Kantor Kapolres Kuansing dengan difasilitasi oleh Kapolda Riau atas permintaan langsung dari Raja Juli.

Raja Juli menambahkan bahwa proses pengembalian amplop tersebut dilakukan 17 hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman Amby terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Selain persoalan amplop, Raja Juli juga memberikan penjelasan mengenai isu pelepasan hutan di kawasan Kuansing selama masa jabatannya. Menurut pengamatannya, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan tidak pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pelepasan hutan di wilayah tersebut.

"Tidak ada satu surat pun, tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Jadi, tidak ada sejengkal kawasan hutan pun yang saya otorisasi dikeluarkan menjadi non-kawasan hutan," tegas Raja Juli.

Berdasarkan perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap Menhut yang tidak langsung melaporkan temuan amplop tersebut ke lembaga anti-rasuah. Tim redaksi mengamati bahwa KPK tetap berencana melakukan pemanggilan terhadap Raja Juli Antoni untuk mendalami lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.

// TOPICS
#raja_juli_antoni #suhardiman_amby #bupati_kuansing #kemenhut #ott_kpk #korupsi_kuansing
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi KRE Publishing adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.