Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya dokumen perjalanan dinas luar negeri yang mencantumkan nama anak dan istri dari Menteri PU Doddy Hanggodo. Dokumen daftar delegasi kunjungan kerja (kunker) tersebut sebelumnya sempat bocor dan menjadi perbincangan hangat di sejumlah platform media sosial.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian PU Nomor: HL04/T/Sj/2026/81, nama istri Menteri PU, Irma Hermawati, serta putrinya, Aurellia Tsabitha Meidirama, tercatat dalam rombongan resmi. Agenda tersebut dijadwalkan untuk menghadiri acara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan berlangsung pada 13–19 Juli 2026 mendatang.
Menurut penjelasan Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto, dokumen yang beredar tersebut dibuat semata-mata untuk memenuhi persyaratan administrasi pengurusan visa di Kementerian Luar Negeri. Dari pantauan redaksi, ia menegaskan bahwa daftar nama tersebut bukan merupakan kepastian keberangkatan delegasi.
"Dapat saya jelaskan, memang itu surat dari saya, seorang Sekjen Kementerian PU, dan surat itu untuk kelengkapan administrasi dalam pengurusan visa. Kegiatan yang akan dilakukan itu masih sifatnya tentatif," ujar Apri Artoto saat ditemui oleh tim redaksi di kantornya pada Selasa (7/7).
Berdasarkan pengamatan tim redaksi, Apri Artoto menerangkan bahwa pengurusan visa disarankan masuk dalam satu daftar administrasi yang sama untuk mempermudah proses. Dalam dokumen tersebut, nama istri Menteri PU tercantum menggunakan paspor diplomatik, sedangkan putrinya menggunakan paspor biasa.
Pihak Kementerian PU juga menjamin tidak ada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai akomodasi anggota keluarga menteri. Menurut Apri Artoto, jika nantinya keluarga ikut mendampingi, seluruh biaya keberangkatan akan ditanggung sepenuhnya menggunakan dana pribadi.
Hingga saat ini, perjalanan dinas ke Amerika Serikat tersebut belum dilaksanakan karena masih menunggu kepastian agenda prioritas menteri di dalam negeri. Di sisi lain, Kementerian PU kini tengah melakukan penelusuran internal guna mencari sumber kebocoran surat kedinasan tersebut dan siap menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran dari dalam.